Varian baru Covid-19 yaitu BA.4 dan BA.5, sejak 12 Mei 2022 sudah dinyatakan sebagai Variant of Concern (VoC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menetapkan ini selepas melihat bahwa subvarian yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan ini dengan cepat menyebar ke berbagai negara dan menjadi pemicu lonjakan kasus.
Omicron BA.4 dan BA.5 disebut lebih mudah meluas dan menginfeksi dari varian-varian sebelumnya. Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University Australia, mengingatkan bahwa subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 harus sangat diwaspadai secara serius. Hal tersebut disebabkan subvarian BA.4 dan BA.5 ini lebih mudah menginfeksi karena mengambil mutasi dari varian Delta. Kemudian subvarian tersebut juga memiliki mutasi F486V yang membuatnya sangat lincah menghindar dari respons imunitas antibodi pada tubuh.
Cara pemerintah mencegah penyebaran Dalam upaya pencegahan penyebaran varian BA.4 dan BA.5 yang berisiko sangat masif, pemerintah akan terus meningkatkan upaya whole genome sequencing (WGS). Selain itu, pemerintah juga melakukan studi epidemiologi sebaran varian, dan memastikan efektivitas alat testing khususnya di pintu-pintu masuk. bahwa sejauh ini telah ditemukan 8 kasus berkaitan BA.4 dan BA.5 di Indonesia.
Langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk terus menerapkan pola perilaku yang dapat mengurangi penularan, seperti memakai masker dan menghindari keramaian.
Jadi meskipun saat ini sudah ada pelonggaran, masyarakat tetap diminta untuk tidak kebablasan.. Bahwa munculnya varian baru tidak bisa dihindarkan. Namun, bisa dicegah penyebarannya dengan menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat. "Surveilans epidemiologi akan terus dilakukan oleh pemerintah, untuk memantau perkembangan varian baru sekaligus melakukan analisis varian baru dari berbagai negara untuk ke depannya dapat mengambil langkah kebijakan yang tepat.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran pribadi menjalankan protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku dan segera vaksinasi bagi yang belum mendapatkan vaksin hingga dosis ketiga.