DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah khusus Jakarta berubah menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU DKJ ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di masa persidangan IV tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Apakah RUU Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan jadi undang-undang?" Tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada anggota dewan. Dan dijawab Setuju oleh para anggota dewan yang hadir.
RUU DKI ini terdiri dari 12 bab dengan 73 pasal, salah satunya mengatur mengenai penyempurnaan definisi Dewan Kawasan Aglomerasi. Selain itu RUU DKJ tersebut berisi ketentuan soal status Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibukota.
Salah satu poin penting dalam RUU DKJ yaitu gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah.
Halo Briters jangan lupa untuk dengerin juga Radio Streaming kami melalui website kami di www.radiobrite.com/streaming atau melalui Android Apps Radio Brite di Google Play Store di http://tiny.cc/RadioBrite. Karena artikel yang Briters baca saat ini, akan diputar juga melalui Radio Streaming kami. Sampai jumpa lagi di artikel selanjutnya.
Radio Brite, Born to be Loud . . .