Para petugas kepolisian mendapati banyak warga yang ingin melakukan mudik keluar dari wilayah jabodetabek lewat tol Jakarta Cikampek di hari pertama larangan mudik, Jumat 4 April 2020. Sejak dini hari, petugas kepolisian telah memaksa sekitar 700 kendaraan putar balik ke Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat.
Mayoritas kendaraan yang diminta kembali ke Jakarta adalah Bus Penumpang yang memiliki tujuan ke beberapa daerah di luar Jabodetabek. Sejauh ini masyarakat yang diminta untuk putar balik kembali ke Jakarta cukup kooperatif.
Menurut Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali, sampai saat ini masih banyak kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut. Selain masyarakat yang mudik, banyak kendaraan lain yang mengangkut karyawan atau warga yang ingin berangkat kerja dengan kendaraan pribadi.
Presiden RI Joko Widodo akhirnya melarang mudik untuk memutu mata rantai penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona pada saat ini. Larangan mudik ini berlaku untuk 3 jenis transportasi darat, air dan udara.
Transportasi darat akan mulai dilarang sejak hari ini 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020, kereta api sampai 15 Juni 2020, transportasi laut sampai 8 Juni 2020 dan transportas udara sampai dengan 1 Juni 2020
Pada tanggal 24 April hingga 7 Mei akan melakukan tindakan persuasif untuk berputar arah. Sedangkan, 7 Mei – 31 Mei pelanggar akan diminta berputar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Namun peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah dan ambulans.